Monday, March 26, 2012

GLOBALISASI DAN KEAMANAN NEGARA



GLOBALISASI DAN KEAMANAN NEGARA

Apakah yang dimaksud dengan globalisasi ? Globalisasi disebut juga sebagai “global age”, sejak berakhirnya abad ke-20 dan merupakan permulaan dari millenium baru. Dalam pengertian yang paling simple, globalisasi dapat diartikan sebagai perlebaran (widening), pendalaman (deepning), dan percepatan (speeding up) dari “interconnectedness” global.
Sementara itu Robert Keohane dan Joseph nye dalam karya bersamanya menggambarkan globalisasi; apa yang mereka sebut dengan istilah globalisme, sebagai “sebuah situasi dunia yang melibatkan jaringan-jaringan interdepedensi pada jarak yang multikontinental”, lebih jauh mereka menggambarkan ketergantungan itu dalam lima bidang: ekonomi, budaya, masyarakat, lingkungan dan militer.
Konsep utama globalisasi ditekankan sebagai sebuah perenggangan dari aktivitas-aktivitas sosial, politik dan ekonomi melintasi batas-batas seperti kejadian-kejadian, keputusan-keputusan dan aktivitas dalam sebuah wilayah dunia dapat menjadi signifikan bagi individu-individu dan komunitas-komunitas yang ada dilain wilayah dunia. Dengan pengertian ini, globalisasi mewujudkan hubungan transregional, perolehan jaringan (networks) aktivitas sosial dan memungkinan terjadinya keterkaitan masyarakat lokal dengan kejadian-kejadian di bagian-bagian dunia lainnya, atau sebaliknya.
Lebih jauh globalisasi menekankan bahwa koneksitas lintas batas yang terjadi bukanlah sesuatu yang bersifat sesekali atau bahkan bersifat acak (random), tetapi justru lebih bersifat reguler dimana ada sebuah intensifikasi yang terdeteksi, atau perkembangan jarak yang lebih luas dalam hubungan, pola-pola interaksi yang jelas mengalir melebihi atau diluar keinginan komunitas konstituen dan negara.
Selanjutnya, perkembangan ekstensitas dan intensitas dari hubungan global dapat juga ditegaskan sebagai percepatan interaksi global dan sebagai proses perkembangan sistem dunia baik dalam transportasi, kemajuan komunikasi yang meningkatkan kecepatan difusi ide-ide, pemikiran-pemikiran, benda-benda, informasi, kapital, dan juga manusia secara global. Dengan adanya korelasi antara faktor-faktor lokal dan global tersebut, maka konsekuensi yang terjadi menjadi lebih besar dan batas antara persoalan domestik dengan hubungan global menjadi sangat kabur.
Jika disimpulkan secara umum, pendefinisian, penekanan dan inti dari globalisasi adalah sebuah proses interkoneksitas antara bidang-bidang baik ekonomi, sosial, politik, militer dan sebagainya yang melintasi batas-batas wilayah. Globalisasi juga didentikkan sebagai sesuatu yang meskipun terkadang dapat diprediksikan, tetapi tidak mungkin dapat dihindari. Gambaran globalisasi juga memperlihatkan gejala antara lain; peningkatan yang tajam dalam perdagangan internasional; investasi; arus kapital; kemajuan dalam bidang teknologi dan meningkatnya peran institusi-institusi multilateral bersamaan dengan semakin melemahnya kedaulatan negara.
Dimensi-dimensi Globalisasi
Globalisasi adalah konsep yang sangat elastis dan dapat dirumuskan melalui berbagai sudut pandang. Sehingga tidak sedikit perdebatan mengenai terminologi globalisasi. Namun globalisasi diterima secara umum sebagai sebuah proses menyatunya masyarakat dunia menjadi tergabung sebagai sebuah masyarakat tunggal dunia, yaitu global society. Proses Globalisasi terjadi diberbagai elemen kehidupan, dengan bentuk dan dampak yang berbeda-beda. Dimensi-dimensi globalisasi yang cukup penting, antara lain:
Globalisasi Ekonomi digambanrkan sebagai masa ketika pasar bebas terjadi, peningkatan yang tajam dalam perdagangan internasional, investasi, arus kapital, kemajuan dalam bidang teknologi dan meningkatnya peran institusi-institusi multilateral. Dalam ekonomi global institusi-insitutsi keuangan dan kerjasama-kerjasam global lainnya melakukan aktivitasnya tanpa ikatan nasional. Bahkan kini mereka mampu mempergunakan pemerintah untuk membubarkan setiap aturan-aturan nasional dalam aktivitas mereka.
Sebenarnya globalisasi dalam perspektif kritis transformatif juga merupakan paham yang mengacu pada liberalisasi ekonomi klasik ala Adam Smith yang berisikan doktrin privatisasi, penghapusan subsidi, deragulasi, dan minimalisasi peranan negara dalam bidang ekonomi. Hanya saja karena kondisi dan situasinya yang telah berubah ia kemudian menjelma menjadi liberalisme baru (neoliberalisme). Istilah ini mengandaikan pengintegrasian ekonomi nasional ke dalam kancah ekonomi global, seperti yang dikehendaki perusahaan kapitalisme Trans National Coorporations (TNCs) dengan menggunakan kesepakatan World Trade Organisation (WTO) serta difasilitasi oleh lembaga keuangan global seperti IMF dan Bank Dunia.
Global ekonomi adalah interkoneksi, tetaapi pola hubungannya bukan zero-sum game. Sebaliknya ia lebih memberikan jalan dari win/lose menjadi win/win. Masing-masing stakeholders bisnis ekonomi global, apakah ia pembisnis, pemerintah, atau interest group, tidak lagi perlu melakukan usaha secara bersama-sama untuk memecah permasalahan-permasalahan yang bermunculan. Bisinis adalah mesin ekonomi dunia. Pemerintah adalah mesin politik.
Persoalannya adalah institusi-institusi ekonomi global ini seringkali memasukkan nilai-nilai baru dan menekan pemerintah untuk melaksanakan isu yang mereka inginkan. Dengan besarnya ketergantungan pemerintah terhadap lembaga atau institusi internasional, berarti tidak ada kata untuk menolak penetrasi nilai-nilai atau isu baru tersebut.
Besarnya pengaruh negara-negara besar seperti Eropa dan Amerika Serikat dalam lembaga atau institusi-institusi internasional juga merupakan ancaman bagi negara-negara yang perekonomiannya sangat bergantung pada institutsi tersebut. Apalagi ada kecenderungan dari negara-negara berpengaruh tersebut untuk menjadikan institusi internasional sebagai alat mencapai kepentingan nasionalnya.
Globalisasi sosio-budaya, juga merupakan dimensi menarik yang terjadi dalam globalisasi. Dimanan masyarakat dunia menyata sebagai satu masyarakat global (global society). Kewarganegaraan tidak lagi mengikat, semangat kebersamaan tidak lagi dapat dikotak-kotakan hanya berdasarkan wilayah negara, tetapi lebih jauh ada kebersamaan yang tercipta secara global dengan ikatan hal-hal yang bersifat lebih universal, seperti demokrasi, HAM atau kemanusiaan dan lingkungan hidup.
Menyatunya masyarakat dunia otomatis juga melebutkan budaya yang mengkotak-kotakannya. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media, mempercepat proses integrasi atau penyebaran nilai-nilai, ide-ide, yang ada dan pada akhirnya “memaksa” terciptanya budaya global. Dalam kondisi ini, negara-negara dengan teknologi canggih adalah pihak yang menang. Sebaliknya negara-negara yang lemah secara ekonomi dan teknologi menjadi sangat mudah terbawa budaya negara maju yang dijadikan budaya global. Katakanlah ketika musik-musik Barat dijadikan patokan kemajuan seni musik, termasuk media-media maju yang selalu dijadikan acuan informasi bagi kebanyakan negara didunia.
Globalisasi Militer yang jelas terlihat selama abad yang lalu hingga kini antara lain adalah: imperialisme dan persaingan geopolitik kekuatan-kekuatan besar; perkembangan sistem aliansi internasional dan struktur keamanan internasional, munculnya perdagangan senjata dunia bersamaan dengan difusi teknologi militer diseluruh dunia; dan institusionalisasi rezim global dengan hak hukum atas hubungan militer dan keamanan (contoh: the international nuclear non-proliferation regime).
Globalisasi militer dapat juga dipahami secara kasar sebagai sebuah proses yang menciptakan perkembangan secara ekstensif dan instensif dari hubungan militer diantara unit-unit politik yang ada dalam sistem dunia (dalam hal ini hubungan militer dan kekuatan militer dianggap sebagai bentuk organisasi kekerasan). Dengan pengertian tersebut, globalisasi militer memperluas jaringan hubungan dan keterikatan militer di dunia. Termasuk juga perluasan inovasi teknologi militer yang ujungnya menyusun kembali dunia kepada sebuah single geostrategic space (wilayah geostrategi tunggal).
Proses tersebut lebih jauh akan memberikan tekanan dan membawa kekuatan sentral militer dekat dengan konflik, sebagai dampak dari pesatnya proliferasi kepabilitas untuk mengembangankan kekuatan besar yang destruktif melintasi batas-batas wilayah. Keputusan militer juga semakin kecil artinya dengan konsekuensi bahwa mesin-mesin militer dan persiapan militer menjadi permanen dan telah menjadi gambaran umum kehidupan sosial modern saat ini.
Itulah sebabnya mengapa pembagian globalisasi kedalam berbagai dimensi dapat saja menjadi tidak sesuai, karena perubahan dalam dimensi-dimensi globalisasi kadang kala tidak terjadi secara terpisah. Masing-masing dimensi juga sering menunjukkan efek-efek yang berkaitan satu sama lain. Meskipun demikian globalisasi menggambarkan dunia dengan multiple channels diantara masyarakat dunia dengan aktor yang tidak hanya negara dan juga isu-isu yang beragam, serta tersusun dalam interdependen yang kompleks diantara negara-negara.
Globalisasi dan Security
Meskipun globalisasi menyisakan ambigiusitas dan perdebatan terminologi, globalisasi disepakati memberikan alat yang berguna secara konseptual, dalam konteks untuk progresifitas intensifikasi dari interaksi transnasional dalam banyak bidang. Sebaliknya Globalisasi juga dapat dikatakan sebagai sejumlah isu dan permasalahan yang awalnya merupakan wilayah nasional, secara natural dikenal dan menjadi isu global, dikarenakan adanya peningkatan kapabilitas untuk memindahkan persoalan dan melintasi batas wilayah.
Salah satu konsekuensi dari peningkatan saling ketergantungan atau interdependen adalah : “mutual vulnerability”. Keputusan yang diambil oleh satu negara seringkali menjadi memberikan konsekuensi dimana-mana. Globalisasi telah mengekspansi manusia, mendorong mereka untuk mencari kesempatan di luar komunitas dan batas wilayah mereka. Globalisasi menciptakan peredaran ide-ide yang terlalu banyak melalui teknologi dan komunikasi melalui mekanisme seperti internet, telekomunikasi internasional dan travel networks.
Penerimaan globalisasi tidak selalu diterima dengan baik. Hal ini disebabkan adanya beberapa indentifikasi negatif sebagai dampak globalisasi. Dalam penyebaran budaya misalnya, pada sosio-kultur bangsa tertentu tidak mudah untuk menerima penyeberaran nilai-nilai baru. Demikian pula integrasi ekonomi dan teknologi seringkali diikuti oleh fragmentasi dan disintegrasi politik yang semakin meningkat, misalnya disintegrasi negara akibat konflik etnik atau munculnya negara-negara baru. Pada saat yang sama juga muncul pemisahan yang tajam antara pihak yang kalah dan menang dalam globalisasi, baik itu antara negara maupun intra negara.
Bagaimanapun, dampak globalisasi memang tidak selalu dianggap positif, baik bagi pihak yang merasa kalah maupun menang. Globalisasi telah menciptakan ketidakseimbangan global, regional dan internal. Globalisasi selalu menyoroti persoalan-persoalan global yang diluar kapasitas setiap negara untuk memecahkannya. Persoalan-persoalan ini termasuk ekonomi, politik, finansial, ekologi, kesehatan, kriminalitas, masalah terorisme, dan pelarangan senjata konvensional dan senjata penghancur massa. Globalisasi telah menghasilkan ancaman keamanan terhadap komunitas dan individu yang mempunyai karakter terbuka.
Integrasi di berbagai sendi kehidupan yang membuat semakin biasnya perbedaan antara persoalan domestik dengan persoalan global tentunya menciptakan ancaman yang serius terhadap kondisi internal setiap negara. Ketika kedaulatan negara semakin kehilangan posisinya seiring dengan hilangnya batas negara (borderless), tentunya menjadi persoalan baru bagi keamanan nasional.
Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah bagaimanakah globalisasi ini dengan dimensi-dimensi didalamnya dapat menciptakan ancaman bagi keamanan negara?
Bagaimanakah Globalisasi dapat mengancam keamanan Negara ?
Berakhirnya Perang Dingin dan berkembangnya fenomena globalisasi, mendorong perubahan terhadap konsentrasi keamanan negara. Secara tradisional, keamanan didefinisikan dari perspektif geo-politik, dengan menekankan pada aspek-aspek seperti strategi penangkalan (detterence), perimbangan kekuatan (power Balancing), dan strategi militer. Pemahaman keamanan secara tradisional ini, menjadi tidak penting seiring dengan berkembangnya multi isu, multi aktor, dan perubahan sistem internasional sebagai gambaran globalisasi. Negara dituntut ekstra sensitif dalam menjamin keamanan negaranya dalam fenomena globalisasi.
Dengan segala dampak menguntungan dan merugikan dari globalisasi, yang terproses dalam dimensi yang beragam pula, menuntut negara untuk lebih memperhatikan keamanan dari perpektif non-konvensional. Dimana aspek-aspek ideologi, ekonomi, budaya, sosial-politik, teknologi, militer, pertahanan negara, dan seterusnya, sebagai dimensi yang mampu menciptakan ancaman.
Seperti apa yang telah digambarkan sebelumnya, bahwa proses globalisasi menciptakan integrasi masyarakat dan segenap dimensi kehidupannya menjadi sebuah masyarakat global. Kemajuan teknologi, memberikan akses yang cepat dan mudah dalam penyebaran nilai-nilai dan ide-ide, termasuk akses untuk memaksakan isu tertentu. Munculnya perusahaan-perusahan multinasional, serta semakin banyaknya rezim internasional, membuat batas-batas negara semakin tidak terlihat. Gambaran singkat situasi yang diciptakan globalisasi ini menumbuhkan ancaman baru yang harus diantisipasi oleh negara. Dimensi-dimensi tersebut sekaligus memberikan kewajiban besar bagi elit-elit negara untuk menjaga kesimbangan antara tuntutan globalisasi kejadian lokal (globalizing local dynamics) dan lokalisasi peristiwa global (localizing global dynamics).
Era globalisasi secara langsung maupun tidak langsung telah mempengaruhi signifikansi geopolitik dalam interaksi antaraktor dalam hubungan internasional. Globalisasi seolah-olah menciptakan sebuah aturan yang memaksa aktor-aktor didalamnya untuk menemukan suatu strategi yang tepat bagaimana mereka mengatur dirinya dan bersikap terhadap aktor lain dengan tidak hanya, bahkan dengan tidak menggunakan instrumen-instrumen konvensional, yaitu militer dan power politics.
Dalam globalisasi, suatu negara juga harus mengikuti aturan-aturan yang ada. Negara-negara harus memilki mekanisme yang mendorong terciptanya efektifitas dan efesiensi agar dapat bertahan dalam era ini. Bahkan negara-negara tersebut pada tahap tertentu mau tidak mau harus mengorbankan kedaulatannya. Globalisasi memang telah menciptakan sebuah keterikatan diantara negara-negara sekaligus menciptakan ancaman baru dan rasa tidak aman bagi negara. Rasa tidak aman (insecurity) negara tersebut merefleksikan sebuah kombinasi antara ancaman-ancaman (threats) dan kerawanan (vulnerabilitties) yang lahir dari fenomena globalisasi.
Seperti apa globalisasi menjadi ancaman bagi keamanan negara, akan diuraikan secara singkat berdasarkan beberapa dimensi penting dalam globalisasi, sebagai berikut.
§ Globalisasi Ekonomi, akan menciptakan ancaman dengan menipisnya kemampuan negara dalam hak-hak nasional ekonomi. Hal ini disebabkan adanya ekonomi global yang memunculkan insitusi-institusi dan lembaga ekonomi internasional seperti IMF, Bank dunia dan sebagainya), yang membuat negara-negara bergantung. Persoalaannya adalah insitusi internasional tersebut seringkali memiliki regulasi dalam prasayarat bantuannya, seperti memaksa negara untuk menerapkan atau melakukan nilai-nilai tertentu, ide-ide, serta isu tertentu. Selain itu, institusi tersebut juga sering menjadi alat mencapai kepentingan negara-negara yang menjadi donatur terbesar atau yang mempunyai power dalam institusi internasional tersebut. Hal ini tentunya, menjadi ancaman dan dilema tersendiri bagi keamanan negara, dimana disatu sisi negara tidak mampu menolak globalisasi ekonomi, bahkan menggantungkan hidupnya pada institusi-institusi ekonomi internasional, dan pada sisi yang lain, negara harus bersiap-siap menghadapi intervensi asing terhadap negaranya yang masuk melalui kebijakan institusi-institusi ekonomi tersebut.
§ Globalisasi Ideologi, menciptakan ancaman ketika globalisme menberikan peluang bagi terjadinya perang ideologi. Globalisasi yang membuka sekat diantara identitas budaya, keyakinan serta nilai-nilai bangsa tertentu membuat batas wilayah tidak lagi mampu membatasi pengaruh yang masuk kedalam negara. Negara harus menghadapi datangnya ideologi asing. Dalam hal ini, globalisme menjadi ancaman terhadap negara, saat ia mampu mempengaruhi masyrakat untuk memusuhi negaranya, mengurangi loyalitas terhadap negara, bahkan melemahkan semangat nasionalsime masyarakat negara tertentu.
§ Globalisasi Sosial, bentuk ancamannya adalah dengan majunya teknologi yang merupakan rangkaian dalam globalisasi yang tidak dapat dibendung. Teknologi canggih membuat proses integrasi sosial menjadi sangat cepat bahkan tidak terkendalikan. Informasi mengalir tanpa batas, penyebaran budaya juga dengan mudah memasuki negara. Persoalannya adalah munculnya ancaman terhadap identitas lokal, akibat pengaruh asing yang sulit dibendung. Dalam situasi ini negara dengan kemapuan teknologi tinggi tentu akan lebih mudah memberikan pengaruhnya.
§ Globalisasi militer, pada akhirnya menciptakan pertanyaan mengenai arti dan pelaksanaan kedaulatan serta otonomi sebuah negara. Kerjasama-kerjasama militer yang dilakukan, secara tidak langsung mengancam kedaulatan dan otonomi/ kekebasan negara dalam aspek pengambilan keputusan, secara institusional dan struktural. Dalam hal pengambilan keputusan misalnya organisasi-oraganisasi militer internasional seringkali membatasi otoritas negara untuk mengambil keputusan keamanan, dan seringkali justru memaksakan keputusan sepihak dari negara yang mempunyai power dalam organisasi tersebut. Globalisasi militer juga menjadi dilema bagi keamanan nasional dalam melakukan pertahanan nasional atau bergabung melakukan cooperative security. Karena banyaknya benturan kepentingan nasional dengan kepentingan kelompok. Lebih jauh globalisasi militer menciptakan dilema keamanan dengan maraknya perdagangan senjata di seluruh dunia.

No comments:

Post a Comment