GLOBALISASI DAN KEAMANAN NEGARA
Apakah yang dimaksud dengan globalisasi ? Globalisasi disebut juga sebagai
“global age”, sejak berakhirnya abad ke-20 dan merupakan permulaan dari
millenium baru. Dalam pengertian yang paling simple, globalisasi dapat
diartikan sebagai perlebaran (widening), pendalaman (deepning), dan percepatan
(speeding up) dari “interconnectedness” global.
Sementara itu Robert Keohane dan Joseph nye dalam karya bersamanya
menggambarkan globalisasi; apa yang mereka sebut dengan istilah globalisme,
sebagai “sebuah situasi dunia yang melibatkan jaringan-jaringan interdepedensi
pada jarak yang multikontinental”, lebih jauh mereka menggambarkan
ketergantungan itu dalam lima bidang: ekonomi, budaya, masyarakat, lingkungan
dan militer.
Konsep utama globalisasi ditekankan sebagai sebuah perenggangan dari
aktivitas-aktivitas sosial, politik dan ekonomi melintasi batas-batas seperti
kejadian-kejadian, keputusan-keputusan dan aktivitas dalam sebuah wilayah dunia
dapat menjadi signifikan bagi individu-individu dan komunitas-komunitas yang
ada dilain wilayah dunia. Dengan pengertian ini, globalisasi mewujudkan
hubungan transregional, perolehan jaringan (networks) aktivitas sosial dan
memungkinan terjadinya keterkaitan masyarakat lokal dengan kejadian-kejadian di
bagian-bagian dunia lainnya, atau sebaliknya.
Lebih jauh globalisasi menekankan bahwa koneksitas lintas batas yang terjadi
bukanlah sesuatu yang bersifat sesekali atau bahkan bersifat acak (random),
tetapi justru lebih bersifat reguler dimana ada sebuah intensifikasi yang
terdeteksi, atau perkembangan jarak yang lebih luas dalam hubungan, pola-pola
interaksi yang jelas mengalir melebihi atau diluar keinginan komunitas
konstituen dan negara.
Selanjutnya, perkembangan ekstensitas dan intensitas dari hubungan global dapat
juga ditegaskan sebagai percepatan interaksi global dan sebagai proses
perkembangan sistem dunia baik dalam transportasi, kemajuan komunikasi yang
meningkatkan kecepatan difusi ide-ide, pemikiran-pemikiran, benda-benda,
informasi, kapital, dan juga manusia secara global. Dengan adanya korelasi
antara faktor-faktor lokal dan global tersebut, maka konsekuensi yang terjadi
menjadi lebih besar dan batas antara persoalan domestik dengan hubungan global menjadi
sangat kabur.
Jika disimpulkan secara umum, pendefinisian, penekanan dan inti dari
globalisasi adalah sebuah proses interkoneksitas antara bidang-bidang baik
ekonomi, sosial, politik, militer dan sebagainya yang melintasi batas-batas
wilayah. Globalisasi juga didentikkan sebagai sesuatu yang meskipun terkadang
dapat diprediksikan, tetapi tidak mungkin dapat dihindari. Gambaran globalisasi
juga memperlihatkan gejala antara lain; peningkatan yang tajam dalam
perdagangan internasional; investasi; arus kapital; kemajuan dalam bidang
teknologi dan meningkatnya peran institusi-institusi multilateral bersamaan
dengan semakin melemahnya kedaulatan negara.
Dimensi-dimensi
Globalisasi
Globalisasi adalah konsep yang
sangat elastis dan dapat dirumuskan melalui berbagai sudut pandang. Sehingga
tidak sedikit perdebatan mengenai terminologi globalisasi. Namun globalisasi
diterima secara umum sebagai sebuah proses menyatunya masyarakat dunia menjadi
tergabung sebagai sebuah masyarakat tunggal dunia, yaitu global society. Proses
Globalisasi terjadi diberbagai elemen kehidupan, dengan bentuk dan dampak yang
berbeda-beda. Dimensi-dimensi globalisasi yang cukup penting, antara lain:
Globalisasi Ekonomi digambanrkan sebagai masa ketika pasar bebas terjadi,
peningkatan yang tajam dalam perdagangan internasional, investasi, arus
kapital, kemajuan dalam bidang teknologi dan meningkatnya peran
institusi-institusi multilateral. Dalam ekonomi global institusi-insitutsi
keuangan dan kerjasama-kerjasam global lainnya melakukan aktivitasnya tanpa
ikatan nasional. Bahkan kini mereka mampu mempergunakan pemerintah untuk
membubarkan setiap aturan-aturan nasional dalam aktivitas mereka.
Sebenarnya globalisasi dalam perspektif kritis transformatif juga merupakan
paham yang mengacu pada liberalisasi ekonomi klasik ala Adam Smith yang
berisikan doktrin privatisasi, penghapusan subsidi, deragulasi, dan
minimalisasi peranan negara dalam bidang ekonomi. Hanya saja karena kondisi dan
situasinya yang telah berubah ia kemudian menjelma menjadi liberalisme baru
(neoliberalisme). Istilah ini mengandaikan pengintegrasian ekonomi nasional ke
dalam kancah ekonomi global, seperti yang dikehendaki perusahaan kapitalisme
Trans National Coorporations (TNCs) dengan menggunakan kesepakatan World Trade
Organisation (WTO) serta difasilitasi oleh lembaga keuangan global seperti IMF
dan Bank Dunia.
Global ekonomi adalah interkoneksi, tetaapi pola hubungannya bukan zero-sum
game. Sebaliknya ia lebih memberikan jalan dari win/lose menjadi win/win.
Masing-masing stakeholders bisnis ekonomi global, apakah ia pembisnis,
pemerintah, atau interest group, tidak lagi perlu melakukan usaha secara
bersama-sama untuk memecah permasalahan-permasalahan yang bermunculan. Bisinis
adalah mesin ekonomi dunia. Pemerintah adalah mesin politik.
Persoalannya adalah institusi-institusi ekonomi global ini seringkali
memasukkan nilai-nilai baru dan menekan pemerintah untuk melaksanakan isu yang
mereka inginkan. Dengan besarnya ketergantungan pemerintah terhadap lembaga
atau institusi internasional, berarti tidak ada kata untuk menolak penetrasi
nilai-nilai atau isu baru tersebut.
Besarnya pengaruh negara-negara besar seperti Eropa dan Amerika Serikat dalam
lembaga atau institusi-institusi internasional juga merupakan ancaman bagi
negara-negara yang perekonomiannya sangat bergantung pada institutsi tersebut.
Apalagi ada kecenderungan dari negara-negara berpengaruh tersebut untuk
menjadikan institusi internasional sebagai alat mencapai kepentingan
nasionalnya.
Globalisasi sosio-budaya, juga merupakan dimensi menarik yang terjadi dalam
globalisasi. Dimanan masyarakat dunia menyata sebagai satu masyarakat global
(global society). Kewarganegaraan tidak lagi mengikat, semangat kebersamaan
tidak lagi dapat dikotak-kotakan hanya berdasarkan wilayah negara, tetapi lebih
jauh ada kebersamaan yang tercipta secara global dengan ikatan hal-hal yang
bersifat lebih universal, seperti demokrasi, HAM atau kemanusiaan dan
lingkungan hidup.
Menyatunya masyarakat dunia otomatis juga melebutkan budaya yang mengkotak-kotakannya.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media, mempercepat proses
integrasi atau penyebaran nilai-nilai, ide-ide, yang ada dan pada akhirnya
“memaksa” terciptanya budaya global. Dalam kondisi ini, negara-negara dengan
teknologi canggih adalah pihak yang menang. Sebaliknya negara-negara yang lemah
secara ekonomi dan teknologi menjadi sangat mudah terbawa budaya negara maju
yang dijadikan budaya global. Katakanlah ketika musik-musik Barat dijadikan
patokan kemajuan seni musik, termasuk media-media maju yang selalu dijadikan
acuan informasi bagi kebanyakan negara didunia.
Globalisasi Militer yang jelas terlihat selama abad yang lalu hingga kini
antara lain adalah: imperialisme dan persaingan geopolitik kekuatan-kekuatan
besar; perkembangan sistem aliansi internasional dan struktur keamanan
internasional, munculnya perdagangan senjata dunia bersamaan dengan difusi
teknologi militer diseluruh dunia; dan institusionalisasi rezim global dengan
hak hukum atas hubungan militer dan keamanan (contoh: the international nuclear
non-proliferation regime).
Globalisasi militer dapat juga dipahami secara kasar sebagai sebuah proses yang
menciptakan perkembangan secara ekstensif dan instensif dari hubungan militer
diantara unit-unit politik yang ada dalam sistem dunia (dalam hal ini hubungan
militer dan kekuatan militer dianggap sebagai bentuk organisasi kekerasan).
Dengan pengertian tersebut, globalisasi militer memperluas jaringan hubungan
dan keterikatan militer di dunia. Termasuk juga perluasan inovasi teknologi
militer yang ujungnya menyusun kembali dunia kepada sebuah single geostrategic
space (wilayah geostrategi tunggal).
Proses tersebut lebih jauh akan memberikan tekanan dan membawa kekuatan sentral
militer dekat dengan konflik, sebagai dampak dari pesatnya proliferasi
kepabilitas untuk mengembangankan kekuatan besar yang destruktif melintasi
batas-batas wilayah. Keputusan militer juga semakin kecil artinya dengan
konsekuensi bahwa mesin-mesin militer dan persiapan militer menjadi permanen
dan telah menjadi gambaran umum kehidupan sosial modern saat ini.
Itulah sebabnya mengapa pembagian globalisasi kedalam berbagai dimensi dapat
saja menjadi tidak sesuai, karena perubahan dalam dimensi-dimensi globalisasi
kadang kala tidak terjadi secara terpisah. Masing-masing dimensi juga sering
menunjukkan efek-efek yang berkaitan satu sama lain. Meskipun demikian
globalisasi menggambarkan dunia dengan multiple channels diantara masyarakat
dunia dengan aktor yang tidak hanya negara dan juga isu-isu yang beragam, serta
tersusun dalam interdependen yang kompleks diantara negara-negara.
Globalisasi dan Security
Meskipun globalisasi menyisakan
ambigiusitas dan perdebatan terminologi, globalisasi disepakati memberikan alat
yang berguna secara konseptual, dalam konteks untuk progresifitas intensifikasi
dari interaksi transnasional dalam banyak bidang. Sebaliknya Globalisasi juga
dapat dikatakan sebagai sejumlah isu dan permasalahan yang awalnya merupakan
wilayah nasional, secara natural dikenal dan menjadi isu global, dikarenakan
adanya peningkatan kapabilitas untuk memindahkan persoalan dan melintasi batas
wilayah.
Salah satu konsekuensi dari peningkatan saling ketergantungan atau
interdependen adalah : “mutual vulnerability”. Keputusan yang diambil oleh satu
negara seringkali menjadi memberikan konsekuensi dimana-mana. Globalisasi telah
mengekspansi manusia, mendorong mereka untuk mencari kesempatan di luar
komunitas dan batas wilayah mereka. Globalisasi menciptakan peredaran ide-ide
yang terlalu banyak melalui teknologi dan komunikasi melalui mekanisme seperti
internet, telekomunikasi internasional dan travel networks.
Penerimaan globalisasi tidak selalu diterima dengan baik. Hal ini disebabkan
adanya beberapa indentifikasi negatif sebagai dampak globalisasi. Dalam penyebaran
budaya misalnya, pada sosio-kultur bangsa tertentu tidak mudah untuk menerima
penyeberaran nilai-nilai baru. Demikian pula integrasi ekonomi dan teknologi
seringkali diikuti oleh fragmentasi dan disintegrasi politik yang semakin
meningkat, misalnya disintegrasi negara akibat konflik etnik atau munculnya
negara-negara baru. Pada saat yang sama juga muncul pemisahan yang tajam antara
pihak yang kalah dan menang dalam globalisasi, baik itu antara negara maupun
intra negara.
Bagaimanapun, dampak globalisasi memang tidak selalu dianggap positif, baik
bagi pihak yang merasa kalah maupun menang. Globalisasi telah menciptakan
ketidakseimbangan global, regional dan internal. Globalisasi selalu menyoroti
persoalan-persoalan global yang diluar kapasitas setiap negara untuk
memecahkannya. Persoalan-persoalan ini termasuk ekonomi, politik, finansial,
ekologi, kesehatan, kriminalitas, masalah terorisme, dan pelarangan senjata
konvensional dan senjata penghancur massa. Globalisasi telah menghasilkan
ancaman keamanan terhadap komunitas dan individu yang mempunyai karakter
terbuka.
Integrasi di berbagai sendi kehidupan yang membuat semakin biasnya perbedaan
antara persoalan domestik dengan persoalan global tentunya menciptakan ancaman
yang serius terhadap kondisi internal setiap negara. Ketika kedaulatan negara
semakin kehilangan posisinya seiring dengan hilangnya batas negara
(borderless), tentunya menjadi persoalan baru bagi keamanan nasional.
Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah bagaimanakah globalisasi ini dengan
dimensi-dimensi didalamnya dapat menciptakan ancaman bagi keamanan negara?
Bagaimanakah
Globalisasi dapat mengancam keamanan Negara ?
Berakhirnya Perang Dingin dan
berkembangnya fenomena globalisasi, mendorong perubahan terhadap konsentrasi
keamanan negara. Secara tradisional, keamanan didefinisikan dari perspektif
geo-politik, dengan menekankan pada aspek-aspek seperti strategi penangkalan
(detterence), perimbangan kekuatan (power Balancing), dan strategi militer.
Pemahaman keamanan secara tradisional ini, menjadi tidak penting seiring dengan
berkembangnya multi isu, multi aktor, dan perubahan sistem internasional
sebagai gambaran globalisasi. Negara dituntut ekstra sensitif dalam menjamin
keamanan negaranya dalam fenomena globalisasi.
Dengan segala dampak menguntungan dan merugikan dari globalisasi, yang
terproses dalam dimensi yang beragam pula, menuntut negara untuk lebih
memperhatikan keamanan dari perpektif non-konvensional. Dimana aspek-aspek
ideologi, ekonomi, budaya, sosial-politik, teknologi, militer, pertahanan
negara, dan seterusnya, sebagai dimensi yang mampu menciptakan ancaman.
Seperti apa yang telah digambarkan sebelumnya, bahwa proses globalisasi
menciptakan integrasi masyarakat dan segenap dimensi kehidupannya menjadi
sebuah masyarakat global. Kemajuan teknologi, memberikan akses yang cepat dan
mudah dalam penyebaran nilai-nilai dan ide-ide, termasuk akses untuk memaksakan
isu tertentu. Munculnya perusahaan-perusahan multinasional, serta semakin
banyaknya rezim internasional, membuat batas-batas negara semakin tidak
terlihat. Gambaran singkat situasi yang diciptakan globalisasi ini menumbuhkan
ancaman baru yang harus diantisipasi oleh negara. Dimensi-dimensi tersebut
sekaligus memberikan kewajiban besar bagi elit-elit negara untuk menjaga kesimbangan
antara tuntutan globalisasi kejadian lokal (globalizing local dynamics) dan
lokalisasi peristiwa global (localizing global dynamics).
Era globalisasi secara langsung maupun tidak langsung telah mempengaruhi
signifikansi geopolitik dalam interaksi antaraktor dalam hubungan
internasional. Globalisasi seolah-olah menciptakan sebuah aturan yang memaksa
aktor-aktor didalamnya untuk menemukan suatu strategi yang tepat bagaimana
mereka mengatur dirinya dan bersikap terhadap aktor lain dengan tidak hanya, bahkan
dengan tidak menggunakan instrumen-instrumen konvensional, yaitu militer dan
power politics.
Dalam globalisasi, suatu negara juga harus mengikuti aturan-aturan yang ada.
Negara-negara harus memilki mekanisme yang mendorong terciptanya efektifitas dan
efesiensi agar dapat bertahan dalam era ini. Bahkan negara-negara tersebut pada
tahap tertentu mau tidak mau harus mengorbankan kedaulatannya. Globalisasi
memang telah menciptakan sebuah keterikatan diantara negara-negara sekaligus
menciptakan ancaman baru dan rasa tidak aman bagi negara. Rasa tidak aman
(insecurity) negara tersebut merefleksikan sebuah kombinasi antara
ancaman-ancaman (threats) dan kerawanan (vulnerabilitties) yang lahir dari
fenomena globalisasi.
Seperti apa globalisasi menjadi ancaman bagi keamanan negara, akan diuraikan
secara singkat berdasarkan beberapa dimensi penting dalam globalisasi, sebagai
berikut.
§
Globalisasi Ekonomi, akan menciptakan ancaman dengan menipisnya kemampuan
negara dalam hak-hak nasional ekonomi. Hal ini disebabkan adanya ekonomi global
yang memunculkan insitusi-institusi dan lembaga ekonomi internasional seperti
IMF, Bank dunia dan sebagainya), yang membuat negara-negara bergantung.
Persoalaannya adalah insitusi internasional tersebut seringkali memiliki regulasi
dalam prasayarat bantuannya, seperti memaksa negara untuk menerapkan atau
melakukan nilai-nilai tertentu, ide-ide, serta isu tertentu. Selain itu,
institusi tersebut juga sering menjadi alat mencapai kepentingan negara-negara
yang menjadi donatur terbesar atau yang mempunyai power dalam institusi
internasional tersebut. Hal ini tentunya, menjadi ancaman dan dilema tersendiri
bagi keamanan negara, dimana disatu sisi negara tidak mampu menolak globalisasi
ekonomi, bahkan menggantungkan hidupnya pada institusi-institusi ekonomi
internasional, dan pada sisi yang lain, negara harus bersiap-siap menghadapi
intervensi asing terhadap negaranya yang masuk melalui kebijakan
institusi-institusi ekonomi tersebut.
§
Globalisasi Ideologi, menciptakan ancaman ketika globalisme menberikan peluang
bagi terjadinya perang ideologi. Globalisasi yang membuka sekat diantara
identitas budaya, keyakinan serta nilai-nilai bangsa tertentu membuat batas
wilayah tidak lagi mampu membatasi pengaruh yang masuk kedalam negara. Negara
harus menghadapi datangnya ideologi asing. Dalam hal ini, globalisme menjadi
ancaman terhadap negara, saat ia mampu mempengaruhi masyrakat untuk memusuhi
negaranya, mengurangi loyalitas terhadap negara, bahkan melemahkan semangat
nasionalsime masyarakat negara tertentu.
§
Globalisasi Sosial, bentuk ancamannya adalah dengan majunya teknologi yang
merupakan rangkaian dalam globalisasi yang tidak dapat dibendung. Teknologi
canggih membuat proses integrasi sosial menjadi sangat cepat bahkan tidak
terkendalikan. Informasi mengalir tanpa batas, penyebaran budaya juga dengan
mudah memasuki negara. Persoalannya adalah munculnya ancaman terhadap identitas
lokal, akibat pengaruh asing yang sulit dibendung. Dalam situasi ini negara
dengan kemapuan teknologi tinggi tentu akan lebih mudah memberikan pengaruhnya.
§
Globalisasi militer, pada akhirnya menciptakan pertanyaan mengenai arti dan
pelaksanaan kedaulatan serta otonomi sebuah negara. Kerjasama-kerjasama militer
yang dilakukan, secara tidak langsung mengancam kedaulatan dan otonomi/
kekebasan negara dalam aspek pengambilan keputusan, secara institusional dan
struktural. Dalam hal pengambilan keputusan misalnya organisasi-oraganisasi
militer internasional seringkali membatasi otoritas negara untuk mengambil
keputusan keamanan, dan seringkali justru memaksakan keputusan sepihak dari
negara yang mempunyai power dalam organisasi tersebut. Globalisasi militer juga
menjadi dilema bagi keamanan nasional dalam melakukan pertahanan nasional atau
bergabung melakukan cooperative security. Karena banyaknya benturan kepentingan
nasional dengan kepentingan kelompok. Lebih jauh globalisasi militer
menciptakan dilema keamanan dengan maraknya perdagangan senjata di seluruh
dunia.